"KLIK" KATA-KATA YANG BERWARNA DI AWALAN BERITA AGAR TERHUBUNG DENGAN TAUTAN BERITA ONLINE ■ "KLIK" BERANDA DIBAWAH JIKA INGIN BERITA PILIHAN LAIN ● DAN "KLIK" UNTUK PERBESAR GAMBAR DITAMPILAN MOBILE ☆☆☆☆

Saturday, February 26, 2022

Pemerintah Purbalingga Adakan Operasi Pantau Minyak Goreng

Ilustrasi minyak goreng di Gudang.

Penemuan stok minyak goreng di gudang salah satu toko mini, membuat petugas tim dinas terkait terkejut. Alih-alih dijual, pemilik toko hanya menggeletakkan saja di rak gudang. Hal itu tentu juga membuat geram tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, usai tiba di lokasi.

KRONOLOGI saat ditemukan tergeletaknya kartonan minyak goreng dif gudang, ketika rombongan Dinas Perindag Kabupaten Purbalingga sedang melaksanakan giat inspeksi di beberapa kawasan minimarket diantaranya kawasan Sudirman dan D.I Panjaitan.

Kedepan setelah penemuan itu, pihak dinas  mengambil langkah tindakan. Untuk semua pelaku usaha bisnis di wilayah Purbalingga agar mengikuti peraturan yang ada. Dan mereka diminta tidak menjual minyak goreng diluar Harga Eceran Tertinggi (Nett Price).

Johan Arifin, Kepala Dinperindag Purbalingga menyatakan itu sebagai bagian upaya Kabupaten Purbalingga dalam merespon dan memantau pasokan minyak untuk memasak di dapur. Sekaligus meminimalkan perilaku oknum individu tidak bertanggung jawab atas kepentingan pribadi.

"Kami akan terus pantau persediaan stok minyak di kawasan. Pantauan ini sebagai giat kami mencegah upaya kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Johan seperti tertulis dalam informasi di jatengprov.go.id, Jumat (25/2/2022) kemarin.

Gencarkan Operasi Pantauan

Selain itu, tim Dinperindag juga mendesak agar karyawan toko mengeluarkan, serta merta seluruh karton di rak tersebut. Dan mini market harus mematuhi aturan agar tidak mengemas harga paketan menggunakan item minyak goreng yang ada.

Johan juga menjelaskan tidak lama dari kejadian itu, pihaknya segera laksanakan pantauan operasi pasar rutin di Purbalingga. Sanksi ketat juga berlaku bagi pelaku usaha yang tidak taat aturan dalam menjual minyak untuk kelengkapan dapur tersebut.

"Kami dari Dinas akan mengkompilasi upaya, sehingga operasi pasar nanti mengupayakan stok target di Purbalingga, mengingat bahwa jumlah untuk menetapkan kebutuhan minyak goreng juga belum terpenuhi," kata Johan.

Johan menambahkan, dalam upaya implementasi giat yang sama kedepan juga bekerjasama dengan beberapa tim, diantaranya produsen pengemasan minyak, bulog Banyumas dan Dinperindag Prov. Jateng.

"Kami akan tergetkan segera, operasi giat pantau minyak goreng kami target pada akhir Februari atau Maret nanti segera berjalan," tambah Johan menutup informasi wawancara dengan jatengprov.go.id.***

No comments:

Post a Comment

Kolom komentar untuk menanggapi hal-hal yang positif

INSPIRATIF

Jelang Hari Jadi, Wali Kota Semarang Lebih Optimalkan Indeks Pembangunan Manusia

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat Apel, Rabu (2/3/2022) pagi. (Dok. Kominfo Kota Semarang/kabarku.net) Ditengah pendemi awal maret 20...

TERPOPULER